Berita Keuangan

Serikat Pekerja Gugat Citibank Indonesia Imbas PHK Akibat Penjualan Bisnis Consumer

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:45 WIB
Serikat Pekerja Gugat Citibank Indonesia Imbas PHK Akibat Penjualan Bisnis Consumer

ILUSTRASI. Kantor Citibank N.A., Indonesia (Citi Indonesia).

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citigroup telah menjual bisnis consumer banking-nya di empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, senilai SGD 5 miliar kepada UOB Group. Penjualan tersebut tentu saja menyebabkan Citibank Indonesia harus memangkas karyawan, terutama yang sebelumnya bekerja di bisnis consumer banking.

Kini muncul gugatan dari Serikat Pekerja Citibank Indonesia, yang mempersoalkan dua opsi kebijakan Citibank Indonesia kepada seluruh karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penjualan bisnis consumer banking.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru