ILUSTRASI. Kantor Citibank N.A., Indonesia (Citi Indonesia).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
PHK - JAKARTA. Citigroup telah menjual bisnis consumer banking-nya di empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, senilai SGD 5 miliar kepada UOB Group. Penjualan tersebut tentu saja menyebabkan Citibank Indonesia harus memangkas karyawan, terutama yang sebelumnya bekerja di bisnis consumer banking.
Kini muncul gugatan dari Serikat Pekerja Citibank Indonesia, yang mempersoalkan dua opsi kebijakan Citibank Indonesia kepada seluruh karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penjualan bisnis consumer banking.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG