Serikat Pekerja Gugat Citibank Indonesia Imbas PHK Akibat Penjualan Bisnis Consumer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Citigroup telah menjual bisnis consumer banking-nya di empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, senilai SGD 5 miliar kepada UOB Group. Penjualan tersebut tentu saja menyebabkan Citibank Indonesia harus memangkas karyawan, terutama yang sebelumnya bekerja di bisnis consumer banking.
Kini muncul gugatan dari Serikat Pekerja Citibank Indonesia, yang mempersoalkan dua opsi kebijakan Citibank Indonesia kepada seluruh karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penjualan bisnis consumer banking.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.