KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak di sepanjang 2024 meleset dari target. Setoran pajak pada tahun lalu lebih rendah dari target alias shortfall, setelah selalu menembus target selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak 2021 hingga 2023.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi sementara penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mencapai Rp 1.988,9 triliun. Artinya penerimaan pajak sepanjang 2024 mengalami shortfall Rp 56,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.