Setoran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Rp 8,29 T
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor per 22 November 2023 mencapai Rp 8,29 triliun. Angka tersebut setara 86,42% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.
Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi di antara Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat (One Stop Administration Services Office) DKI Jakarta.
