KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor per 22 November 2023 mencapai Rp 8,29 triliun. Angka tersebut setara 86,42% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.
Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi di antara Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat (One Stop Administration Services Office) DKI Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.