Setoran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Rp 8,29 T

Jumat, 24 November 2023 | 08:46 WIB
Setoran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Rp 8,29 T
[]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak kendaraan bermotor per 22 November 2023 mencapai Rp 8,29 triliun. Angka tersebut setara 86,42% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.

Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi di antara Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat (One Stop Administration Services Office) DKI Jakarta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler