Setoran Pajak Korporasi Terseret Harga Komoditas
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satu lagi muncul tanda-tanda ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setoran pajak korporasi alias pajak penghasilan (PPh) badan menyusut signifikan.
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan PPh badan periode Januari-Mei 2024 secara bruto turun 27,3% year-on-year (yoy). Di periode sama tahun lalu, PPh badan bruto masih tumbuh 9,5% yoy. Celakanya, secara neto, PPh badan Januari-Mei 2024 lebih turun lebih dalam lagi, yakni 35,7% yoy. Di periode yang sama tahun 2023, penerimaan jenis ini tumbuh 24,8% yoy.
