Berita Makro

Setoran Pajak Korporasi Terseret Harga Komoditas

Sabtu, 29 Juni 2024 | 05:00 WIB
Setoran Pajak Korporasi Terseret Harga Komoditas

ILUSTRASI. JAKARTA,13/3-TARGET PENERIMAAN PAJAK. Warga mendapatkan pelayanan dari karyawan untuk memperoleh informasi terkait pelaporan wajib pajak di gerai Pojok Pajak yang berada di Central Park, Jakarta, Senin (13/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satu lagi muncul tanda-tanda ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setoran pajak korporasi alias pajak penghasilan (PPh) badan menyusut signifikan.

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan PPh badan periode Januari-Mei 2024 secara bruto  turun 27,3% year-on-year (yoy). Di periode sama tahun lalu, PPh badan bruto masih tumbuh 9,5% yoy. Celakanya, secara neto, PPh badan Januari-Mei 2024  lebih turun lebih dalam lagi, yakni 35,7% yoy. Di periode yang sama tahun 2023, penerimaan jenis ini tumbuh 24,8% yoy. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru