Berita Ekonomi

Setoran Pemburu Obligor BLBI Rp 110 Miliar

Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:55 WIB
Setoran Pemburu Obligor BLBI Rp 110 Miliar

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai menyetorkan hasil ke kas negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (27/10) menyebut tim telah menyetorkan dana ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan US$ 7,6 juta, atau setara Rp 107,8 miliar dengan kurs tengah BI pada Rabu (27/10) kemarin yakni Rp 14.184/dollar AS.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru