ILUSTRASI. Kendaraan melintas di sepanjang Tol MBZ, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Tribunnews/Jeprima
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada libur Natal dan Tahun Baru 2024, pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang. Hanya saja, kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut dikeluhkan para pengusaha logistik.
Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pembatasan mobilitas mobil angkutan ini akan dilakukan dalam empat momentum. Yakni, pada puncak mudik Natal pada 22-24 Desember 2023, puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023, puncak libur Tahun Baru pada 29-30 Desember 2023, dan pada puncak arus balik Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.