Berita Kebijakan

Siap-Siap, Angkutan Barang Dibatasi Masuk Tol Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Rabu, 29 November 2023 | 07:16 WIB
Siap-Siap, Angkutan Barang Dibatasi Masuk Tol Selama Periode Natal dan Tahun Baru

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di sepanjang Tol MBZ, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Tribunnews/Jeprima

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada libur Natal dan Tahun Baru 2024, pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang. Hanya saja, kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut dikeluhkan para pengusaha logistik.

Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pembatasan mobilitas mobil angkutan ini akan dilakukan dalam empat momentum. Yakni, pada puncak mudik Natal pada 22-24 Desember 2023, puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023, puncak libur Tahun Baru pada 29-30 Desember 2023, dan pada puncak arus balik Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru