Siap-Siap, Angkutan Barang Dibatasi Masuk Tol Selama Periode Natal dan Tahun Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada libur Natal dan Tahun Baru 2024, pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang. Hanya saja, kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut dikeluhkan para pengusaha logistik.
Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pembatasan mobilitas mobil angkutan ini akan dilakukan dalam empat momentum. Yakni, pada puncak mudik Natal pada 22-24 Desember 2023, puncak arus balik Natal pada 26-27 Desember 2023, puncak libur Tahun Baru pada 29-30 Desember 2023, dan pada puncak arus balik Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.