Siap-siap, CPO Berstatus Haram Bakal Ditolak Masuk Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - Eddy Martono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tak bisa membayangkan, ada satu kapal tanker minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) berkapasitas 10.000 ton gagal berlayar ke Eropa karena tak memenuhi regulasi impor di kawasan di Benua Biru tersebut. Menurut Eddy, jika ditemukan ada bagian kecil dari 10.000 ton CPO itu berasal dari perkebunan sawit hasil deforestasi, maka seluruh isi kapal berpotensi tertolak kembali ke Indonesia.
Meski informasi itu masih berupa perkiraan Eddy, kondisi itu bisa saja terjadi pasca Januari 2025, setelah berlaku aturan terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) atau aturan larangan mengimpor komoditas dari kebun hasil deforestasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.