Siap-siap, CPO Berstatus Haram Bakal Ditolak Masuk Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - Eddy Martono, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tak bisa membayangkan, ada satu kapal tanker minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) berkapasitas 10.000 ton gagal berlayar ke Eropa karena tak memenuhi regulasi impor di kawasan di Benua Biru tersebut. Menurut Eddy, jika ditemukan ada bagian kecil dari 10.000 ton CPO itu berasal dari perkebunan sawit hasil deforestasi, maka seluruh isi kapal berpotensi tertolak kembali ke Indonesia.
Meski informasi itu masih berupa perkiraan Eddy, kondisi itu bisa saja terjadi pasca Januari 2025, setelah berlaku aturan terkait EU Deforestation Regulation (EUDR) atau aturan larangan mengimpor komoditas dari kebun hasil deforestasi.
