KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. Ketetapan HET beras baru akan disesuaikan dengan kebijakan relaksasi yang saat ini sedang berjalan.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengungkapkan, saat ini aturan HET baru tengah disusun melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). "Ini sedang berproses, sehingga ketika regulasi peraturan badan soal HET selesai nanti bisa diterapkan,"kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.