KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para investor bisa mulai bersiap. Mulai Senin (5/6) mendatang, batas auto rejection bawah (ARB) saham akan berubah dari 7% menjadi 15%. Batas ARB ini berlaku untuk semua rentang harga saham.
Sementara itu, ketetapan auto reject atas (ARA) masih tetap sama. Yakni 35% untuk saham dengan harga Rp 50-Rp 200, lalu 25% bagi saham harga Rp 200-5.000, dan 20% untuk saham di atas Rp 5.000.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.