Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ini termasuk penyelesaian kewajiban keuangan proyek tersebut yang mencapai sekitar US$ 7,3 miliar.
"Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres dan harapannya Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang jelas termasuk pembagian peran masing-masing pihak mengenai hak dan kewajiban yang melekat," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Evita Manthovani.
