Siapkan Dana Rp 3 Triliun, Bank Jatim Dekati BPD Bermodal Cekak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mencermati peluang untuk melakukan ekspansi. Celah pengembangan itu terkait dengan ketentuan modal minimal yang harus dipenuhi bank pembangunan daerah (BPD).
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPD wajib memiliki modal inti sebesar Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024. Jika tidak memenuhi ketentuan itu, BPD akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.