Berita

Sidang Sengketa Pilpres 2024: Dugaan Intervensi Kekuasaan, Bansos dan Nepotisme

Kamis, 28 Maret 2024 | 05:57 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Dugaan Intervensi Kekuasaan, Bansos dan Nepotisme

ILUSTRASI. Suasana sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). Tribunnews/Jeprima

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun (Pilpres) 2024. Gugatan dilayangkan oleh tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar dan Gajar Pranowo-Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengatakan, kepala desa memiliki nilai tawar tinggi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat karena mengelola dana desa.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.308.000
0,76%