Sidang Sengketa Pilpres 2024: Dugaan Intervensi Kekuasaan, Bansos dan Nepotisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun (Pilpres) 2024. Gugatan dilayangkan oleh tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar dan Gajar Pranowo-Mahfud MD.
Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengatakan, kepala desa memiliki nilai tawar tinggi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat karena mengelola dana desa.
