Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - Pembangunan angkutan mass rapid transit (MRT) fase 3 bisa jadi membawa cuan bagi pelaku usaha. Sebaliknya, juga bisa merugikan beberapa pihak khususnya swasta. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia, Paulus Totok Lusida menilai, bahwa ada beberapa hal yang mesti dicermati dari proyek MRT fase 3 tersebut.
Pertama, proyek transit oriented development (TOD) jangan hanya dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semata. Karena MRT ini merupakan transportasi publik, Paulus melihat ada baiknya penyusunan tata ruang TOD nantinya diserahkan kepada swasta. "Agar lebih kompetitif dan muncul terobosan baru," ujar Paulus.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.