Simalakama Aturan Baru Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja merilis aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan 26 Juli 2024 ini diharapkan bisa menciptakan sistem kesehatan yang kuat di Indonesia. Namun, aturan ini menuai pro kontra, salah satunya dari dunia usaha.
