KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jumlah hari libur nasional akan bertambah banyak pada tahun depan. Ibarat dua sisi mata uang, kondisi ini bisa bermanfaat bagi sederet sektor usaha, sekaligus memicu mudarat bagi sektor bisnis lainnya.
Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional sebanyak 27 hari pada 2024. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.