Sinyal Krisis Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:02 WIB
Sinyal Krisis Ekonomi
[ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan]
SS Kurniawan | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deflasi lagi. Lima bulan berturut-turut sudah, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, IHK kembali mencatatkan deflasi pada September 2024 lalu. Angkanya, sebesar 0,12%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya 0,03%.

Alhasil, secara tahunan alias year on year, inflasi hanya berlari sejauh 1,84%. Bahkan, secara tahun kalender atawa year to date, inflasi cuma 0,74%. Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada September adalah makanan, minuman dan tembakau dengan deflasi 0,59% dan memberi andil deflasi bulan lalu sebesar 0,17%.

Sayang, harga produk dan jasa  yang turun, bukan mendorong daya beli masyarakat. Sebaliknya, menunjukkan daya beli makin lunglai. Meski harga-harga pada turun, ternyata bukan kabar baik.

Saat deflasi selama empat bulan berturut-turut saja, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, sudah memperlihatkan sinyal krisis ekonomi. Sebelumnya, deflasi serupa terjadi di 1999, 2008 dan 2020. Artinya, ekonomi sedang tidak baik-baik saja, daya beli lesu, masyarakat mengurangi konsumsinya. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tidak capai target.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal pertama 2024, ekonomi tumbuh 5,11% dan di kuartal kedua tumbuh 5,05%.
Walau daya beli lemah, penjualan mobil, yang kerap menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi, mulai menanjak. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan wholesale (pabrik ke dealer) mobil nasional pada Agustus lalu mencapai 76.304 unit, naik 2,8% dibanding bulan sebelumnya.

Meski begitu, sepanjang Januari-Agustus 2024, penjualan wholesale masih anjlok 17,1% menjadi 560.619 unit dari periode yang sama di 2023 lalu sebanyak 675.859 unit.

Penurunan suku bunga acuan menjadi salah satu cara mengungkit daya beli. Sebab, bunga yang rendah, bisa mendorong kredit mengalir lebih kencang ke masyarakat. Dan, Bank Indonesia (BI), pertengahan September lalu, sudah memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6%. Ini merupakan penurunan pertama sejak Januari 2021. Tapi, masih ada ruang buat bank sentral memangkas suku bunga acuan di tahun ini.

Untuk menjaga daya beli, pemerintah harus menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler