Sinyal Krisis Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:02 WIB
Sinyal Krisis Ekonomi
[ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan]
SS Kurniawan | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deflasi lagi. Lima bulan berturut-turut sudah, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, IHK kembali mencatatkan deflasi pada September 2024 lalu. Angkanya, sebesar 0,12%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya 0,03%.

Alhasil, secara tahunan alias year on year, inflasi hanya berlari sejauh 1,84%. Bahkan, secara tahun kalender atawa year to date, inflasi cuma 0,74%. Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada September adalah makanan, minuman dan tembakau dengan deflasi 0,59% dan memberi andil deflasi bulan lalu sebesar 0,17%.

Sayang, harga produk dan jasa  yang turun, bukan mendorong daya beli masyarakat. Sebaliknya, menunjukkan daya beli makin lunglai. Meski harga-harga pada turun, ternyata bukan kabar baik.

Saat deflasi selama empat bulan berturut-turut saja, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, sudah memperlihatkan sinyal krisis ekonomi. Sebelumnya, deflasi serupa terjadi di 1999, 2008 dan 2020. Artinya, ekonomi sedang tidak baik-baik saja, daya beli lesu, masyarakat mengurangi konsumsinya. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tidak capai target.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal pertama 2024, ekonomi tumbuh 5,11% dan di kuartal kedua tumbuh 5,05%.
Walau daya beli lemah, penjualan mobil, yang kerap menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi, mulai menanjak. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan wholesale (pabrik ke dealer) mobil nasional pada Agustus lalu mencapai 76.304 unit, naik 2,8% dibanding bulan sebelumnya.

Meski begitu, sepanjang Januari-Agustus 2024, penjualan wholesale masih anjlok 17,1% menjadi 560.619 unit dari periode yang sama di 2023 lalu sebanyak 675.859 unit.

Penurunan suku bunga acuan menjadi salah satu cara mengungkit daya beli. Sebab, bunga yang rendah, bisa mendorong kredit mengalir lebih kencang ke masyarakat. Dan, Bank Indonesia (BI), pertengahan September lalu, sudah memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6%. Ini merupakan penurunan pertama sejak Januari 2021. Tapi, masih ada ruang buat bank sentral memangkas suku bunga acuan di tahun ini.

Untuk menjaga daya beli, pemerintah harus menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Selanjutnya: Kripto dan Emas Masih Jadi Instrumen Populer Investor

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dirut ADCP Rizkan Firman: Jeli Mendesain Investasi Properti
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:08 WIB

Dirut ADCP Rizkan Firman: Jeli Mendesain Investasi Properti

Rizkan Firman, Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)

Mata Uang Asia Tertekan, Yen Jepang dan Yuan China Masih Bisa Dilirik
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:03 WIB

Mata Uang Asia Tertekan, Yen Jepang dan Yuan China Masih Bisa Dilirik

Pergerakan mata uang Asia masih akan dipengaruhi sejumlah data ekonomi, khususnya dari Amerika Serikat (AS)

Pasar Obligasi Masih Menarik Meskipun Suku Bunga Dipangkas
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:54 WIB

Pasar Obligasi Masih Menarik Meskipun Suku Bunga Dipangkas

Kendati suku bunga acuan dipangkas, prospek investasi surat utang masih menarik

Rekognisi Bali dan Pariwisata Berkelanjutan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:10 WIB

Rekognisi Bali dan Pariwisata Berkelanjutan

Mewujudkan pariwisata berkualitas di Bali bisa membantu menuju Indonesia emas 2045.

Akhir Kenangan Pahit
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Akhir Kenangan Pahit

Penurunan PPN tahun depan bisa menjadi kenangan manis pemerintahan Jokowi.

Tiga Tambang Tembaga Baru Yang Kaya Cadangan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:55 WIB

Tiga Tambang Tembaga Baru Yang Kaya Cadangan

Ketiga proyek pertambangan tembaga itu memiliki cadangan hingga miliaran ton

Presiden Terpilih Melanjutkan Pendirian Family Office
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:37 WIB

Presiden Terpilih Melanjutkan Pendirian Family Office

Pendirian family office terjegal satu kementerian

Prabowo Janji Kendorkan Ketentuan Perpajakan
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:24 WIB

Prabowo Janji Kendorkan Ketentuan Perpajakan

Tim Prabowo mewacanakan penurunan PPh badan hingga penghapusan PPN properti

Buruh Tolak Hitung Upah Pakai Rumus PP 51/2023
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Buruh Tolak Hitung Upah Pakai Rumus PP 51/2023

Serikat buruh berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang menentukan upah 2025.

Kewajiban Legal Audit  Bisa Timbulkan Biaya Tinggi
| Sabtu, 12 Oktober 2024 | 07:10 WIB

Kewajiban Legal Audit Bisa Timbulkan Biaya Tinggi

Pengusaha menolak adanya rencana aturan kewajiban audit bagi perusahaan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler