Sinyal Krisis Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:02 WIB
Sinyal Krisis Ekonomi
[ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan]
SS Kurniawan | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deflasi lagi. Lima bulan berturut-turut sudah, Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi. Terbaru, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, IHK kembali mencatatkan deflasi pada September 2024 lalu. Angkanya, sebesar 0,12%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya 0,03%.

Alhasil, secara tahunan alias year on year, inflasi hanya berlari sejauh 1,84%. Bahkan, secara tahun kalender atawa year to date, inflasi cuma 0,74%. Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada September adalah makanan, minuman dan tembakau dengan deflasi 0,59% dan memberi andil deflasi bulan lalu sebesar 0,17%.

Sayang, harga produk dan jasa  yang turun, bukan mendorong daya beli masyarakat. Sebaliknya, menunjukkan daya beli makin lunglai. Meski harga-harga pada turun, ternyata bukan kabar baik.

Saat deflasi selama empat bulan berturut-turut saja, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, sudah memperlihatkan sinyal krisis ekonomi. Sebelumnya, deflasi serupa terjadi di 1999, 2008 dan 2020. Artinya, ekonomi sedang tidak baik-baik saja, daya beli lesu, masyarakat mengurangi konsumsinya. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tidak capai target.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Pada kuartal pertama 2024, ekonomi tumbuh 5,11% dan di kuartal kedua tumbuh 5,05%.
Walau daya beli lemah, penjualan mobil, yang kerap menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi, mulai menanjak. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan wholesale (pabrik ke dealer) mobil nasional pada Agustus lalu mencapai 76.304 unit, naik 2,8% dibanding bulan sebelumnya.

Meski begitu, sepanjang Januari-Agustus 2024, penjualan wholesale masih anjlok 17,1% menjadi 560.619 unit dari periode yang sama di 2023 lalu sebanyak 675.859 unit.

Penurunan suku bunga acuan menjadi salah satu cara mengungkit daya beli. Sebab, bunga yang rendah, bisa mendorong kredit mengalir lebih kencang ke masyarakat. Dan, Bank Indonesia (BI), pertengahan September lalu, sudah memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6%. Ini merupakan penurunan pertama sejak Januari 2021. Tapi, masih ada ruang buat bank sentral memangkas suku bunga acuan di tahun ini.

Untuk menjaga daya beli, pemerintah harus menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler