Berita Pertambangan

Skema BLU Batubara Berjalan, Kebijakan DMO Tetap Berlaku

Kamis, 24 November 2022 | 06:11 WIB
Skema BLU Batubara Berjalan, Kebijakan DMO Tetap Berlaku

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tetap memberlakukan kewajiban bagi produsen batubara untuk memasok ke pasar domestik alias domestic market obligation (DMO). Hanya saja, seiring implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batubara, pemerintah membuka opsi untuk melonggarkan harga batubara DMO di atas US$ 70 per ton.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria mengungkapkan, jika nantinya BLU Batubara diimplementasikan, harga DMO untuk sektor kelistrikan dan non-kelistrikan tetap menggunakan harga US$ 70 per ton. Akan tetapi, ada kemungkinan pemberlakuan harga pasar. "Tetap dibeli dengan harga khusus (DMO). Namun nanti di periode tertentu disesuaikan sebagaimana harga pasar oleh BLU," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (23/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru