ILUSTRASI. Foto udara panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar skema power wheeling atau penggunaan jaringan transmisi dan distribusi bersama dapat tetap masuk di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Skema ini dinilai dapat mengakselarasi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor kelistrikan dalam negeri, dan bisa menambah pendapatan PT PLN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.