Skema Power Wheeling Kelistrikan Masuk dalam RUU EBET
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan agar skema power wheeling atau penggunaan jaringan transmisi dan distribusi bersama dapat tetap masuk di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Skema ini dinilai dapat mengakselarasi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor kelistrikan dalam negeri, dan bisa menambah pendapatan PT PLN.
