SOS! Gelombang PHK Industri Tekstil Indonesia Kembali Datang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mengirim pesan darurat: mereka terpapar efek resesi global dan guyuran produk impor. Ujungnya, gelombang PHK tak terhindarkan.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan, jumlah pekerja industri tekstil yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak masa pandemi Covid-19 mencapai kisaran 45.000 pekerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.