Strategi Diversifikasi Portofolio Melalui Reksadana Campuran

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kata “campuran” mengingatkan kita pada perpaduan elemen yang membentuk sesuatu yang baru. Dalam konteks reksadana campuran, apakah ini kumpulan reksadana atau portofolio dengan beragam aset investasi?
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana campuran mengalokasikan dana ke efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi) tanpa batasan minimal. Berbeda dari reksadana pendapatan tetap atau saham yang memiliki komposisi ketat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan