KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kesehatan (solvabilitas) alias risk based capital (RBC) perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air mengalami penurunan. Namun, RBC industri asuransi jiwa masih di atas ambang batas ketentuan regulator.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio solvabilitas asuransi jiwa hingga September 2023 berada di 451,23% menurun jika dibandingkan Desember 2022 yang sebesar 480,63%. Meski mengalami penurunan, permodalan industri asuransi masih terjaga dan jauh di atas treshold sebesar 120%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.