Subdisi Motor Listrik Bisa Optimal di 2024, Simak Penuturan Pengusaha dan Pengguna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengupayakan penyerapan subsidi motor listrik dapat optimal pada tahun ini. Caranya adalah dengan memangkas kuota subsidi tahun 2024 menjadi hanya 50.000 unit, dari rencana awal sebanyak 600.000 unit.
Meskipun begitu, nilai subsidi untuk pembelian motor listrik masih sama, yakni sebesar Rp 7 juta per unit per Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembeli. Dengan begitu, total anggaran yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp 350 miliar.
