Berita Regulation

Subdisi Motor Listrik Bisa Optimal di 2024, Simak Penuturan Pengusaha dan Pengguna

Minggu, 03 Maret 2024 | 07:14 WIB
Subdisi Motor Listrik Bisa Optimal di 2024, Simak Penuturan Pengusaha dan Pengguna

ILUSTRASI. Pemotor mengendarai motor listrik dinas?di Bekasi, Rabu (17/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengupayakan penyerapan subsidi motor listrik dapat optimal pada tahun ini. Caranya adalah dengan memangkas kuota subsidi tahun 2024 menjadi hanya 50.000 unit, dari rencana awal sebanyak 600.000 unit.

Meskipun begitu, nilai subsidi untuk pembelian motor listrik masih sama, yakni sebesar Rp 7 juta per unit per Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembeli. Dengan begitu, total anggaran yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp 350 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru