ILUSTRASI. Pemotor mengendarai motor listrik dinas?di Bekasi, Rabu (17/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengupayakan penyerapan subsidi motor listrik dapat optimal pada tahun ini. Caranya adalah dengan memangkas kuota subsidi tahun 2024 menjadi hanya 50.000 unit, dari rencana awal sebanyak 600.000 unit.
Meskipun begitu, nilai subsidi untuk pembelian motor listrik masih sama, yakni sebesar Rp 7 juta per unit per Kartu Tanda Penduduk (KTP) pembeli. Dengan begitu, total anggaran yang disiapkan pemerintah adalah sebesar Rp 350 miliar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.