Subsidi Energi Tetap Saja Jebol Meski Harga BBM Naik Tinggi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih berat, meskipun pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Anggaran subsidi energi berikut kompensasi kepada Pertamina dan PT PLN, tetap membengkak.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, pemerintah mematok anggaran subsidi energi dan kompensasi Rp 502,4 triliun dengan asumsi rerata Indonesian Crude Prince (ICP) sebesar US$ 100 per barel, kurs rupiah di angka Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS). Sementara volume Pertalite dan solar masing-masing naik menjadi 23 juta kilo liter (KL) dan 15 juta KL.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan