Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sritex

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit oleh tiga perbankan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya terus bergulir. Tiga bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI serta PT BPD Jawa Tengah.
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka baru. Dengan demikian, sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI dan Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Sritex periode 2005-2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan