Sudah 11 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit oleh tiga perbankan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya terus bergulir. Tiga bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI serta PT BPD Jawa Tengah.
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan orang tersangka baru. Dengan demikian, sudah ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI dan Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Sritex periode 2005-2022.
