KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengerek bunga acuan. Keputusan itu berpotensi mendorong masuknya dana asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Kemarin, Kamis (19/1), Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.