Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI rate menjadi 5,5% di pekan ini. Kebijakan ini berpotensi menambah tekanan terhadap sektor properti yang sensitif terhadap perubahan biaya pembiayaan.
Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Lydia Tjio mengakui, kenaikan suku bunga akan berdampak pada berbagai komponen biaya, mulai dari bunga kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman korporasi hingga biaya bahan baku. Tantangan tersebut diperberat oleh konflik geopolitik global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
