Sulit Kerek Harga Jual, Pebisnis Kelimpungan Hadapi Lonjakan Harga Gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berakhirnya program harga gas bumi tertentu (HGBT) membuat industri penerima gas murah kelimpungan. Sebab, mereka kini harus membeli gas dengan harga komersial.
Mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, pebisnis harus membayar gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN senilai US$ 16,67 per MMBTU. Melesat dari harga program HGBT berlaku, industri membayar sebesar US$ 6 per MMBTU.
