Berita Makro

Sumbangsih KEK Masih Minim Terhadap Ekonomi

Senin, 15 Mei 2023 | 06:05 WIB
Sumbangsih KEK Masih Minim Terhadap Ekonomi

Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah terus menebar insentif untuk menggenjot pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sampai tahun ini pemerintah sudah mengembangkan sedikitnya 20 KEK di Indonesia.

Dalam laman resminya, Dewan Nasional KEK menjelaskan, pemerintah mengucurkan sejumlah fasilitas agar para investor melirik berbagai KEK di Tanah Air, antara lain insentif fiskal berupa insentif pajak penghasilan (PPh) seperti tax holiday dan tax allowance, pengurangan pajak daerah dan/atau retribusi daerah sekitar 50%-100%. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru