ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Penundaan suntikan modal dilakukan sambil menunggu hingga ada kejelasan restrukturisasi Waskita Karya.
"Waskita Karya adalah perusahaan terbuka. Jadi, kami akan melihat program dari restrukturisasinya. PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Senin (22/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.