KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menahan pencairan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Penundaan suntikan modal dilakukan sambil menunggu hingga ada kejelasan restrukturisasi Waskita Karya.
"Waskita Karya adalah perusahaan terbuka. Jadi, kami akan melihat program dari restrukturisasinya. PMN ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Senin (22/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.