KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pencairan penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) tahun ini agaknya bakal molor. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum membahas suntikan modal untuk perusahaan pelat merah tersebut dengan Komisi XI DPR.
Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengusulkan sejumlah BUMN untuk mendapatkan suntikan modal pada tahun ini. Usulan tersebut bahkan telah disepakati bersama Komisi VI DPR.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.