Berita

Supremasi Hukum

Oleh Yuwono Triatmodjo - Redaktur Pelaksana
Jumat, 03 November 2023 | 08:06 WIB
Supremasi Hukum

ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang perhelatan Pemilu 2024, publik larut dalam kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan ini terkait gugatan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diajukan Almas Tsaqibbirru.

Putusan gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu tersebut pada akhirnya melapangkan jalan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Joko Widodo, menjadi cawapres dari Prabowo Subianto yang merupakan capres Koalisi Indonesia Maju.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.088,79
0.99%
-70,81
LQ45
936,71
1.44%
-13,67
USD/IDR
15.536
0,21
EMAS
1.107.000
0,00%
Terpopuler