Surya Fajar Urun Dana Telah Kantongi Izin Usaha dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada PT Surya Fajar Urun Dana, perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi. Izin usaha Surya Fajar Urun Dana ini diberikan OJK pada 5 Maret 2024.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady menjelaskan, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan dewan komisioner dimaksud. "Permohonan izin usaha PT Surya Fajar Urun Dana sebagai Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mengatur bahwa penyelenggara yang melakukan layanan urun dana wajib memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan," papar dia dalam rilis.
Baca Juga: Satu Visi Putra (VISI) Offers IDR 110-120 per Shares, Target Fund IDR 73.80 Billion
Penawaran efek oleh setiap penerbit melalui layanan urun dana ini tidak termasuk penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Penawaran efek urun dana adalah penawaran efek yang melalui penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK dan penawaran efek dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran efek paling banyak Rp 10 miliar. "Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang telah memperoleh izin usaha dari OJK," jelas Luthfy.
Berdasarkan situs resmi Surya Fajar Urun Dana sejatinya telah berdiri sejak tahun 2019. Perusahaan ini merupakan bagian dari PT Surya Fajar Capital yang memiliki bisnis jasa konsultasi keuangan, sekuritas, peer to peer lending, e-money, manajer investasi dan securities crowdfunding.
Saat ini tim manajemen dari Surya Fajar Urun Dana adalah sebagai berikut:
Komisaris : Arwani Pranajaya
Komisaris Independen : Sammy TS Lalamentik
Direktur utama : Ivo Rustandi
Direktur : Adi Putera Widjaja
Corporate Finance Manager : Yosafat Arthur
Compliance Manager : Irvin Patmadiwiria
IT Manager : Upu Ramijaya
Baca Juga: Satu Visi Putra (VISI) Sets IPO Price at Rp 120 Per Share