ILUSTRASI. Penjualan minyak goreng kemasan usai peluncuran minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah inflasi harga pangan, ancaman baru datang! Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menimbang aksi mogok menjual dan membeli minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat.
Ini adalah buntut tak kunjung pemerintah membayar selisih harga minyak goreng alias rafaksi dari program minyak goreng satu harga tahun 2022 lalu. Padahal, janji negara, pemerintah akan membayar biaya selisih itu ke peritel 17 hari setelah program satu harga dilakukan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.