KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah inflasi harga pangan, ancaman baru datang! Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menimbang aksi mogok menjual dan membeli minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat.
Ini adalah buntut tak kunjung pemerintah membayar selisih harga minyak goreng alias rafaksi dari program minyak goreng satu harga tahun 2022 lalu. Padahal, janji negara, pemerintah akan membayar biaya selisih itu ke peritel 17 hari setelah program satu harga dilakukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.