Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 senilai Rp 72,35 triliun.
Realisasi penerimaan cukai rokok tersebut menurun 5,16% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 76,29 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.