Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon
CUKAI ROKOK - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir April 2023 senilai Rp 72,35 triliun.
Realisasi penerimaan cukai rokok tersebut menurun 5,16% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 76,29 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG