Berita Kebijakan

Tak Ada Aktivitas Tambang, Pemerintah Cabut 2.065 IUP

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 05:30 WIB
Tak Ada Aktivitas Tambang, Pemerintah Cabut 2.065 IUP

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, pemerintah mencabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo lantaran ribuan pemegang IUP tersebut tak kunjung menjalankan usaha meski sudah mengantongi izin.

"Pencabutan izin dari 2.078 IUP, yang sudah tercabut adalah 2.065 izin atau 98,4% dengan luas lahan konsesi 3.107.708,3 hektare (ha)," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (12/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru