Tak Ada Program Baru, Target Pajak 2023 Melandai

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak pada tahun depan lebih landai. Pemerintah berharap pada perbaikan ekonomi, implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (HPP) serta harga komoditas untuk memenuhi target pajak di tahun depan.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.715,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 6,7% dari outlook APBN 2022 Rp 1.608,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan