KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pihaknya masih akan berpedoman pada aturan yang ada saat ini terkait dengan sistem zonasi untuk membatasi area operasional ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Sebelumnya muncul kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana melakukan pembatasan secara masif ekspansi ritel modern setelah pemerintah meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Siap Menggaet Ritel Modern
Kabiro Humas Kemendag RI, Kusuma Dewi menegaskan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih. Pasalnya, pembatasan melalui sistem zonasi ritel modern sudah tertuang dalam Permendag Nomor 23 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
"Izin toko ritel modern (termasuk minimarket) dikeluarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Jadi, dari awal aturannya juga sudah bilang begitu," kata dia kepada KONTAN, Senin (2/3).
Kusuma juga menjelaskan tentang wacana pembatasan ekspansi. Menurut dia, wacana pembatasan ekspansi akan ditentukan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masing-masing daerah.
Pemerintah Pusat belum bisa membahas lebih lanjut karena kewenangan ada pada tingkat Pemda. "Kami perlu dibantu untuk mendorong pemda menetapkan RDTR mereka karena izin dikeluarkan oleh mereka, kami mengeluarkan pedomannya," sambungnya.
Kemendag meminta agar kemunculan Kopdes Merah Putih dan ritel modern tidak terlalu dipertentangkan keberadaannya. "Bahkan malah bisa menjadi mitra ke depannya," ucap Kusuma.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto telah menyampaikan, jika Kopdes Merah Putih sudah beroperasi di daerah, maka penyebaran bisnis minimarket harus disetop.
"Saya setuju sekali di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop," kata dia dalam rapat bersama Komisi V DPR, beberapa waktu lalu.
Yandri bilang, minimarket sudah terlalu merajalela, bahkan bisa menjadi ancaman untuk eksistensi Kopdes Merah Putih ke depan.
