Berita Nasional

Tak Hanya Edukasi, Satgas Harus Kejar Bandar Judi

Selasa, 18 Juni 2024 | 06:20 WIB
Tak Hanya Edukasi, Satgas Harus Kejar Bandar Judi

ILUSTRASI. Judi Online.

Reporter: Aurelia Lucretie, Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia darurat judi online!! Aktivitas perjudian daring dengan nilai transaksi ratusan triliun rupiah ini sudah merasuki berbagai kalangan, mulai dari warga kelas atas hingga masyarakat akar rumput.

Untuk meredam penyakit masyarakat ini, Presiden Joko Widodo secara resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online).Tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru