KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menggulirkan rencana pemberian subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 alias Pertamax. Rencana ini tengah dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Opsi mengalirkan subsidi ke Pertamax untuk meningkatkan penggunaan BBM oktan lebih tinggi dan rendah emisi. Soalnya, menurut sejumlah pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu sumber polusi udara di Kota Jakarta berasal dari sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar minyak dengan emisi tinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.