ILUSTRASI. Konsumen mengisi BBM di SPBU pertamina di Jakarta (15/5/2023). Pembelian BBM jenis Pertalite bakal dibatasi dengan kuota maksimal hanya 20 liter per hari. KONTAN/Muradi/2023/05/15
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menggulirkan rencana pemberian subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 alias Pertamax. Rencana ini tengah dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Opsi mengalirkan subsidi ke Pertamax untuk meningkatkan penggunaan BBM oktan lebih tinggi dan rendah emisi. Soalnya, menurut sejumlah pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu sumber polusi udara di Kota Jakarta berasal dari sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar minyak dengan emisi tinggi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.