Berita Refleksi

Tantangan Prabowo Meningkatkan Tax Ratio

Oleh Muhith AS Harahap - Dosen Administrasi Perpajakan Universitas Sumatera Utara (USU)
Senin, 25 Maret 2024 | 05:00 WIB
Tantangan Prabowo Meningkatkan Tax Ratio

ILUSTRASI. stvgott

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penghitungan suara nasional untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. KPU memutuskan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024. Pengumuman hasil Pilpres ini dilakukan langsung setelah KPU menyelesaikan proses rekapitulasi nasional dan rapat pleno, Rabu (20/3).

Jika tak ada aral melintang, maka pada Oktober 2024 Prabowo-Gibran akan disumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam visi misi pencalonan Prabowo-Gibran dan beberapa kesempatan, Prabowo mengulang-ulang salah satu program unggulan yang akan digas pada sektor perpajakan, yakni melakukan perluasan atau ekstensifikasi basis pajak untuk meningkatkan tax ratio.
Tentu saja hal ini merupakan isu kampanye yang relevan karena tax ratio adalah ukuran efektivitas sistem perpajakan dan pengelolaan keuangan publik dalam suatu negara (Bird, Richard M., and Michael Smart, 2002).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru