Target Pajak Naik Menjadi Rp 1.988,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memungut pajak pada tahun depan. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah sudah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1.988,8 triliun.
Angka ini naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 yang senilai Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.
