KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memungut pajak pada tahun depan. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah sudah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1.988,8 triliun.
Angka ini naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 yang senilai Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.