KONTAN.CO.ID - JAKARTAA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus menggenjot penerimaan negara. Salah satunya lewat setoran pajak para konglomerat. Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) menargetkan penerimaan pajak dari para wajib pajak besar atau kelompok tajir melintir di sepanjang 2024 sebesar Rp 607,8 triliun.
Target penerimaan tersebut meningkat dibandingkan realisasi penerimaan sepanjang tahun 2023 yang berhasil dikumpulkan. "Target penerimaan pajak dari Wajib Pajak Besar berdasarkan APBN 2024 sebesar Rp 607,8 triliun," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada KONTAN, Selasa (13/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.