KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 sebesar 10%, mulai berdampak negatif bagi emiten rokok. Di semester I-2023, produksi rokok nasional hanya 139,4 miliar batang. Produksi ini turun 5,76% dibanding 2022 sebanyak 147 miliar batang.
Lalu terjadi pergeseran konsumsi rokok di Indonesia. Masyarakat beralih mengonsumsi rokok golongan II yang harganya lebih terjangkau dari golongan I. Maklum, sejak tarif CHT tahun 2023 melejit, emiten rokok mengerek naik harga jual produknya.
