Tarif Impor Trump Pengaruhi Fundamental Rupiah dan Neraca Pembayaran Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia hari ini dikagetkan dengan pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump soal tarif bea masuk baru aneka barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang-barang ekspornya ke Amerika Serikat.
Satria Sambijantoro.Head of Research Bahana Sekuritas menjelaskan, jika Amerika Serikat menindaklanjuti rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia, akan ada dampak signifikan terhadap neraca pembayaran (perdagangan dan investasi). Demikian juga dengan fundamental jangka panjang mata uang rupiah (IDR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan