Tarif Impor Trump Pengaruhi Fundamental Rupiah dan Neraca Pembayaran Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia hari ini dikagetkan dengan pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump soal tarif bea masuk baru aneka barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang-barang ekspornya ke Amerika Serikat.
Satria Sambijantoro.Head of Research Bahana Sekuritas menjelaskan, jika Amerika Serikat menindaklanjuti rencana tarif impor 32% untuk produk Indonesia, akan ada dampak signifikan terhadap neraca pembayaran (perdagangan dan investasi). Demikian juga dengan fundamental jangka panjang mata uang rupiah (IDR).
