Tarif Layanan Kesehatan Naik, Beban BPJS Kesehatan Kian Berat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban yang harus ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertambah. Ini menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif layanan kesehatan di puskesmas, klinik dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Padahal, iuran masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak dinaikkan. Artinya, kenaikan tarif layanan kesehatan itu sepenuhnya menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
