Tarif PPN di Tahun Depan Tetap Sebesar 11%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan belum akan mengerek tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
"Intinya pada tahun 2024 kita masih menggunakan (tarif PPN) sebesar 11%," kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Wahyu Utomo, Rabu (20/9).
