Tarik-Ulur Kebijakan Kendaraan Listrik Jadi Bom Waktu, Industri Terancam Megap-Megap!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik ulur kebijakan kendaraan listrik tak sekadar membuat konsumen pusing tujuh keliling dan menyebar kecemasan di kalangan pelaku usaha. Lebih dari itu, inkonsistensi regulasi ini menebar ancaman nyata bagi masa depan industri otomotif di Tanah Air.
Rekam jejak bongkar pasang kebijakan kendaraan listrik di Indonesia bermula dari program yang terlampau ambisius dan terkesan tak masuk akal secara teknis: target menyulap 120 juta unit motor bensin menjadi motor listrik dalam tempo 3 hingga 4 tahun. Pemerintah sampai bermanuver membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Transisi Energi demi mengejar mimpi besar tersebut.
