Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan penyimpangan dalam tata niaga impor bawang putih kembali terkuak. Pasalnya, Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih di dalam negeri.
Ketua Umum Pusbarindo, Reinhart Antonius Batubara mengatakan, sejak awal tahun ini hanya 35 perusahan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realisasi impor 170.000 ton. "Sementara kebutuhan itu 50.000 ton per bulan. Seharusnya izin yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," ungkap dia, Kamis (25/5).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG