KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan penyimpangan dalam tata niaga impor bawang putih kembali terkuak. Pasalnya, Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih di dalam negeri.
Ketua Umum Pusbarindo, Reinhart Antonius Batubara mengatakan, sejak awal tahun ini hanya 35 perusahan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realisasi impor 170.000 ton. "Sementara kebutuhan itu 50.000 ton per bulan. Seharusnya izin yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," ungkap dia, Kamis (25/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.