KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) alias tax ratio. Sebab, tax ratio Indonesia saat ini masih jauh dari level ideal.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, setidaknya rasio pajak di suatu negara harus mencapai angka 15% agar menjadi negara yang berkesinambungan dalam hal pendanaan untuk berbagai program pembangunannya. Sementara, tax ratio Indonesia cenderung menurun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.