KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar kredit usaha rakyat (KUR) yang mendaki nampaknya menjadi fokus perhatian pemerintah. Upaya menekan kredit macet mulai dilakukan, pasca relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berakhir Maret lalu.
Salah satu opsi yang dikaji adalah memberikan restrukturisasi khusus bagi KUR. Opsi tersebut dilontarkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam unggahan Instagram setelah memimpin Rakortas terkait KUR, pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.